MoU Limbah Medis Klinik Kecantikan
Banyak klinik kecantikan masih menganggap MoU limbah medis hanya sebagai dokumen pelengkap perizinan. Padahal, pengelolaan limbah medis klinik kecantikan merupakan bagian penting dari kepatuhan hukum, keselamatan pasien, dan citra profesional klinik.
Melalui MoU limbah medis klinik kecantikan, pengelolaan limbah seperti jarum suntik, kapas bekas tindakan, botol bahan kimia, hingga sisa alat medis dilakukan sesuai standar pengelolaan limbah B3 fasilitas pelayanan kesehatan. Kerja sama resmi dengan pengelola limbah medis berizin memastikan proses pengangkutan, penyimpanan, dan pemusnahan limbah berjalan aman dan terdokumentasi.
Klinik kecantikan yang memiliki perjanjian kerja sama limbah medis juga lebih siap menghadapi audit, akreditasi, serta pemeriksaan dari instansi terkait. Selain itu, MoU pengelolaan limbah medis membantu klinik menghindari risiko sanksi administratif dan masalah hukum di kemudian hari.
Jika klinik kecantikan Anda ingin berkembang secara profesional dan berkelanjutan, pastikan pengelolaan limbah medis tidak diabaikan. MoU limbah medis bukan hanya kewajiban, tetapi investasi jangka panjang untuk kepercayaan pasien dan reputasi klinik.
Hubungi :
Petrus Soeganda
Whatsapp 0899-8121-246